Pemerintah Desa Jompie Salurkan BLT Periode Oktober-Desember, Warga Terima Rp900.000
Desa Jompie, 11 November 2025 – Pemerintah Desa Jompie melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada pelaksanaannya, bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp900.000.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta seluruh staf Pemerintah Desa Jompie, dan masyarakat penerima bantuan yang telah terdaftar serta dinyatakan lolos verifikasi data akhir tahun.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 11 November 2025, dimulai pukul 14.00 WIB hingga seluruh proses penyaluran selesai sesuai dengan jadwal antrian yang telah ditetapkan. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Desa Jompie, dengan area khusus yang telah disiapkan untuk proses verifikasi dan penyerahan bantuan.
Penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi rumah tangga masyarakat setelah musim tanam, memenuhi kebutuhan menjelang akhir tahun, serta mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat desa.
Proses penyaluran diawali dengan pembagian jadwal antrian berdasarkan kelompok wilayah guna menghindari terjadinya kerumunan. Penerima bantuan diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat verifikasi data. Setelah proses verifikasi selesai, penerima melakukan penandatanganan pada berkas bukti penerimaan.
Bantuan disalurkan secara tunai dengan sistem pengelolaan keuangan yang terdokumentasi secara rinci. Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan, dan laporan realisasi penyaluran akan dipublikasikan melalui papan informasi desa serta dilaporkan kepada instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Penulis : Admin Desa Jompie
Editor : Admin Website Desa
Sumber : Pemerintah Desa Jompie