Desa Jompie, 04 Juni 2025 – Pemerintah Desa Jompie melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode April–Juni 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Jompie, Jalan Poros Tokaseng. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, serta menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Jompie, Bhabinkamtibmas Desa Jompie, Ketua BPD, serta masyarakat penerima bantuan yang telah terdaftar sebagai KPM berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.
Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi data dengan membawa identitas resmi (KTP), kemudian dilakukan penandatanganan bukti penerimaan dan penyaluran bantuan secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat guna untuk kebutuhan pokok masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan berjalan lancar.
Penulis : Admin Desa Jompie
Editor : Admin Website Desa
Sumber : Pemerintah Desa Jompie